BorneoFlash.com, TANA PASER – Usai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada awal Oktober 2024, DPRD Kabupaten Paser melalui Badan Musyawarah (Banmus) bergerak cepat menyusun agenda kerja, khususnya terkait pengawasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu yang menjadi prioritas adalah rapat Komisi III DPRD Paser yang membidangi pembangunan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa rapat dengan DPUTR Kabupaten Paser telah dijadwalkan untuk pekan depan. Rapat ini akan membahas progres proyek-proyek yang dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik yang dibiayai dari APBD murni maupun perubahan.
“Kami sudah memanggil DPUTR Kabupaten Paser, insya Allah Senin (pekan depan) dilakukan pertemuan,” kata Abdul Azis saat dihubungi via seluler, Kamis (24/10/2024).
Menurut Azis, pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur ini penting dilakukan karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak proyek yang baru selesai dikerjakan mendekati batas akhir waktu. Pembahasan dalam rapat nanti akan fokus pada progres realisasi pembangunan, untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga saat ini fokus memantau pembangunan Jembatan Sungai Tiwau dan Sungai Sangar di Kecamatan Long Kali,” jelas Azis, politisi dari Partai Golkar.
Selain memantau progres, Komisi III DPRD Paser juga akan menanyakan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek yang masih berlangsung, mengingat waktu anggaran tahun 2024 semakin mendekati akhir.
“Kami akan mempertanyakan dan mempertegas bagaimana percepatan penyelesaian proyek-proyek tersebut agar terlaksana sesuai ketentuan dan terealisasi secara maksimal,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kesiapan dan progres infrastruktur yang dikerjakan, serta memastikan proyek-proyek strategis dapat selesai tepat waktu demi kepentingan masyarakat Paser. (*/Adv)