BorneoFlash.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dibuka, dan salah satu syarat dokumen yang harus dipenuhi adalah penggunaan materai elektronik (e-meterai).
E-meterai diperlukan sebagai tanda sah atau bukti legal pada berbagai dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran CPNS 2024. Pelamar bisa membeli e-meterai melalui laman resmi di https://meterai-elektronik.com/.
Berikut dokumen yang wajib disiapkan oleh pelamar CPNS:
- Kartu Keluarga
- KTP
- Ijazah & Transkrip Nilai
- Pas Foto & File Swafoto
- Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (wajib dibubuhi e-meterai)
Penggunaan e-materai pada Surat Lamaran dan Surat Pernyataan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Berikut adalah cara membeli e-meterai di situs Peruri:
- Kunjungi website https://meterai-elektronik.com.
- Klik “Daftar” jika belum memiliki akun.
- Isi nomor telepon dan nama lengkap untuk registrasi.
- Login ke akun Anda.
- Klik “Pembelian”.
- Tentukan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
- Klik “Bayar” dan pilih metode pembayaran.
- Klik “Lanjut” dan tunggu hingga pembayaran berhasil.
Cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS 2024:
- Log in ke akun Anda di https://meterai-elektronik.com.
- Klik “Pembubuhan”.
- Pilih metode unggah dokumen untuk pembubuhan e-meterai.
- Unggah dokumen dengan ukuran file maksimal 800 KB.
- Atur posisi e-meterai di samping tanda tangan pada dokumen.
- Klik “Lanjutkan”.
- Pastikan e-meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat.
- Klik “Lanjutkan”.
Harga e-meterai adalah Rp 10.000 per lembar. PT Peruri juga menyediakan sistem refund bagi pelamar yang memiliki kuota e-meterai tidak terpakai dalam satu invoice pembelian. (*)