BorneoFlash.com, JAKARTA – PSSI memperkuat posisi kiper Timnas Indonesia setelah berhasil memenangkan sidang banding atas Maarten Paes.
Maarten Paes, yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 30 April 2024, sebelumnya belum bisa membela Timnas Indonesia karena FIFA sempat menolak perpindahan federasinya dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Penolakan FIFA terjadi karena Paes pernah membela Belanda U-21 saat berusia 22 tahun, sementara aturan FIFA hanya mengizinkan perpindahan federasi jika pemain sebelumnya membela negara lain di bawah usia 21 tahun.
PSSI mengajukan banding atas keputusan ini, dan setelah disidangkan pada 15 Agustus 2024, hasilnya menguntungkan Timnas Indonesia. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan bahwa Maarten Paes sudah bisa membela skuad Garuda melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (18/8/2024). (*)