KPU Balikpapan Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Sesuai RPJPD

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
KPU Kota Balikpapan Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Sesuai RPJPD, yang berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (14/8/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
KPU Kota Balikpapan Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Sesuai RPJPD, yang berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (14/8/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

 

Kali ini, KPU Balikpapan memberikan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan.

 

Sosialisasi berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (14/8/2024). 

 

Dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan, Murni: Akademisi dari Universitas Balikpapan, Imam Arrywibowo.

 

Sosialisasi dihadiri Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Partai, Perwakilan LPM Balikpapan, Paguyuban, FKUB, PCNU, Kesbangpol maupun organisasi terkait.

 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmauanna menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka melaksanakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yakni persyaratan calon kepala daerah pada pendaftaran nanti dalam  menyampaikan naskah visi misi sesuai dengan RPJPD Kota Balikpapan baik lisan maupun tulisan.

 

Nantinya pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan visi misi sesuai dengan RPJPD Kota Balikpapan. Meskipun saat ini, RPJPD di Kota Balikpapan masih tahap pembahasan oleh DPRD Balikpapan.

 

Walaupun demikian, berdasarkan surat kementerian dalam negeri, bahwasanya acuan bakal calon pasangan dalam menyusun visi misi  bisa menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selama RPJPD belum selesai. “RPJMD ini bagian dari RPJPD, sehingga bisa menggunakan acuan ini,” katanya.

 

Awalnya menunggu RPJPD, akan tetapi waktu tidak cukup, karena mendekati waktu pendaftaran sehingga ini akan menyusahkan pasangan calon yang akan maju, karena tidak cukup waktu untuk menyusun visi misi.

Baca Juga :  Minim Dukungan Pemprov kepada Pemkot Balikpapan Atasi Penanganan Banjir  

 

Untuk penyusunan visi misi merupakan kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Kota Balikpapan, yang mana paparan visi misi menyangkut isu strategis maupun tantangan. “Ini yang menjadi acuan atau pedoman bagi pasangan calon dalam menyusun visi misi,” ucapnya.

 

Bapedda Litbang Balikpapan membuka ruang konsultasi supaya bakal calon pasangan kepala daerah bisa mendapatkan informasi. Bakal calon pasangan kepala daerah bisa mengunduh materi di website pemerintah kota Balikpapan, supaya bisa mengetahui lebih detail.

KPU Balikpapan Gelar sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024 sesuai dengan RPJPD Kota Balikpapan yang berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (14/8/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
KPU Balikpapan Gelar sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024 sesuai dengan RPJPD Kota Balikpapan yang berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (14/8/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Dengan sosialisasi ini, semua elemen masyarakat bisa mengingatkan kepada para calon pasangan yang diusung, bahwasanya visi misi harus sesuai tertuang dalam RPJPD atau RPJMD. 

 

Saat ditanyakan terkait  janji politik yang biasa disampaikan pasangan calon saat melakukan kampanye, ini merupakan pengembangan atau detail dari RPJPD atau RPJMD. Hanya saja, Kalimat yang lebih familiar disampaikan bakal pasangan calon dan tim adalah janji politik. “Acuan sesuai dengan visi misi Kota Balikpapan,” imbuhnya.

 

Sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, sesuai dengan RPJPD Kota Balikpapan baru terlaksana di tahun 2024. Dalam pelaksanaan ini, KPU Balikpapan bekerja sama dengan Bappeda Litbang. “Ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi,” ungkapnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.