Roti Aoka Aman atau Tidak, Berikut Hasil Uji BPOM

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi roti Aoka. Foto: Shutterstock
Ilustrasi roti Aoka. Foto: Shutterstock

BorneoFlash.com – Informasi beredar bahwa roti Aoka mengandung pengawet natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate, yang biasanya digunakan untuk mengawetkan kosmetik.

 

Merek roti ini juga dituduh memiliki masa kedaluwarsa hingga 6 bulan. Setelah isu ini viral di media sosial, pihak manajemen roti Aoka dan BPOM memberikan klarifikasi.

 

Fakta Mengenai Roti Aoka

  • Isu Pengawet
    Manajemen roti Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), menyatakan bahwa tudingan ini berasal dari hasil uji lab PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut bukan hasil dari uji lab mereka.
  • Bantahan Manajemen
    Kemas Ahmad Yani dari PT IBF menyatakan bahwa roti Aoka telah diuji oleh BPOM RI dan tidak mengandung sodium dehydroacetate. Masa kedaluwarsa roti Aoka juga bukan 6 bulan.
  • Kerugian Ekonomi
    PT IBF mengalami kerugian ekonomi signifikan akibat isu ini dan menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan berita untuk menjatuhkan produk mereka. Mereka menegaskan bahwa roti Aoka dibuat dari bahan berkualitas dan proses yang higienis.
  • Hasil Uji BPOM
    Pada 1 Juli 2024, BPOM menyatakan bahwa roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. Inspeksi ke fasilitas produksi juga tidak menemukan bahan tersebut.

 

Penarikan Roti Okko
BPOM menemukan bahwa roti Okko tidak menerapkan CPPOB dengan benar dan mengandung natrium dehidroasetat. BPOM memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk roti Okko. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.