BorneFlash.com, BALIKPAPAN – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus.
Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal, di Swiss Belhotel Balikpapan, pada hari Sabtu (13/7/2024).
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta; Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz; Kabag Operasi Polresta Balikpapan, Kompol Joko Purwanto serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Eni Mardiana.
Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU kota Balikpapan, Muhammad Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi awal dari koordinasi bersama stakeholder atau lembaga lain, untuk lokasi khusus seperti Rumah Tahanan (Rutan) termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kita nanti coba rumuskan lagi, apakah kita membutuhkan lokasi khusus di rumah sakit dan Pertamina RU V atau RDMP. Melihat dari bagaimana konsentrasi dari pemilih di sana nanti. Apakah nanti memang memenuhi syarat atau tidak. Ini menjadi awal proses,” ucapnya kepada awak media disela-sela kegiatan.

Kalau untuk di lapas itu perlu melihat dari data warga binaan lapas ataupun rutan, ketika di akhir waktu sebelum pencoblosan dilaksanakan. Hal ini dikarenakan, warga binaan itu keluar masuk.
“Kalau kita mendata saat ini tidak update sampai pada akhir masa penetapan Daftar Pemilih Tetap, DPTB dan DPK. Nah jadi memang kita perlu berkoordinasi sejak awal dengan pihak-pihak terkait, yang memang memiliki kepentingan, dalam proses Pilkada pemilihan Walikota dan Gubernur 2024,” jelasnya.