Ketua DPRD Lakukan Coklit, Resmi Terdaftar di TPS 35 Batu Ampar 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Abdulloh melakukan coklit oleh Pantarlih KPU, di Rumah Jabatan DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (11/7/2024) siang. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Abdulloh melakukan coklit oleh Pantarlih KPU, di Rumah Jabatan DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (11/7/2024) siang. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Abdulloh melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.

 

Coklit ini merupakan salah satu tahapan yang dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Coklit dilaksanakan, di Rumah Jabatan DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (1/7/2024) siang.

 

Saat melakukan coklit, Pantarlih didampingi Ketua KPU Balikpapan, Yudho Prakoso Lelono, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti beserta komisioner KPU dan Bawaslu.

 

Setelah melakukan coklit, Abdulloh bersama istri, Yulianti Abdulloh resmi terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35 di wilayah Perumahan Jaya Makmur Raya RT 42, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.

 

Dalam kesempatan itu, Abdulloh meminta seluruh masyarakat Balikpapan untuk berpartisipasi pada Pilkada Tahun 2024, dengan menggunakan hak suara. Masyarakat Balikpapan juga dapat menerima kedatangan Pantarlih, pada saat  melaksanakan tugas coklit. 

 

“Mari bahu membahu untuk mendukung KPU dengan cara gunakan hak pilih untuk datang ke TPS masing-masing, dalam pesta demokrasi,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan, Yudho Prakoso mengatakan Pantarlih telah melakukan coklit kepada Ketua DPRD Balikpapan beserta keluarga, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Alhamdulillah, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” ujarnya.

 

Selepas melakukan coklit, Pantarlih  juga menempelkan stiker sebagai bukti bahwasanya daftar pemilih yang ada di rumah Ketua DPRD Balikpapan sudah melakukan coklit.

 

Batas akhir tahapan coklit sampai tanggal 24 Juli 2024. Hingga memasuki pekan ketiga target yang diharapkan sudah mencapai 100 persen, sehingga pekan keempat, tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah membuat laporan terkait hasil coklit, sehingga tahapan selanjutnya adalah PPS bisa dikelola dan umumkan. 

Baca Juga :  Akibat Penurunan Debit Waduk, PTMB Lakukan Kajian Buka Tutup Pendistribusian Air

 

“Bagi yang belum terdaftar maka dapat melakukan proses selanjutnya. Pembuatan laporan oleh PPS yang akan melaporkan ke KPU. Saat ini sudah mencapai 78 persen tapi kalau melihat waktunya, mudah-mudahan dapat mencapai target,” jelasnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.