KPU Kota Balikpapan

KPU Balikpapan Tetapkan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, Tetapi Belum Tetapkan Calon Terpilih 

lihat foto
KPU Kota Balikpapan laksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kota Balikpapan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Senin (4/3/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
KPU Kota Balikpapan laksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kota Balikpapan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Senin (4/3/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dengan ditetapkan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, maka rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara telah berakhir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan penetapan perolehan suara bukan berarti telah menetapkan calon terpilih.

Penetapan calon terpilih akan diumumkan setelah peserta pemilu tahun 2024 tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tiga hari setelah itu baru kita bisa melakukan penetapan calon terpilih. Apabila ada gugatan maka akan menunggu dari keputusan MK. Apakah ada PSU atau tidak ada, kalau tidak ada langsung ditetapkan setelah keputusan," ucapnya kepada media di sela-sela rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Senin (4/3/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Akan dilakukan penetapan calon pemilih, setelah penetapan perolehan suara ini dibawa ke KPU Provinsi untuk dilakukan rapat pleno tingkat provinsi. "Kami insyaallah berangkat ke provinsi tanggal 6 Maret 2024," katanya.


Nantinya secara berjenjang akan dibawa ke tingkat nasional, untuk ditetapkan secara nasional. "Penetapan kita itulah nanti menjadi bahan obyek sengketa mereka ke MK kalau ada yang mau menggugat, jika tidak ada maka langsung ditetapkan," katanya.

Di Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kota Balikpapan tidak ada masalah yang krusial.

"Sejauh ini tidak ada masalah cuman ada satu partai Nasdem Dapil Selatan mengajukan keberatan karena mereka merasa suaranya ada yang hilang," sebutnya.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Bawaslu menerima laporan tersebut pada hari Minggu (3/3/2024) malam dan nantinya akan ditindaklanjuti. "Kami menindaklanjuti, menelusuri dulu apakah masuk dalam pelanggaran pidana atau administrasi," jelasnya.

Pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kota Balikpapan masih kategori aman. "Insyaallah kalau rapat pleno di provinsi tidak ada kendala," terangnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar