Ia meminta kepada teman-teman yang berada di lapangan untuk mengimbau kepada masyarakat supaya rumah yang rawan terjadi pergerakan, agar tidak ditempati. "Kita segerakan berikan sewa rumah, yang diprioritaskan 5 KK," ungkapnya.
Sewa rumah yang akan diberikan setiap Kepala Keluarga sekitar Rp 9 juta selama 12 bulan tetapi biasanya digunakan setengah tahun. Sedangkan bangunan yang mengalami kerusakan parah ini bisa akan mendapatkan bantuan tanggap darurat maksimal sebesar Rp 25 juta untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bantuan ini dapat diperoleh apabila sudah ada pernyataan tanggap darurat, kalau tidak ada pernyataan tanggap darurat tidak bisa menerima, karena anggaran yang digunakan khusus bencana.
Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali mengatakan masyarakat yang terdampak ini akan diberikan bantuan rumah sewa, karena warga bertempat tinggal di tenda. "Rumah mereka kategori bahaya," jelasnya.
Hingga saat ini, pergerakan tanah masih terjadi, yang sebelumnya penurunan tanah terjadi sekitar 10-15 cm tetapi sekarang menjadi 40 cm.
Untuk itu, ia mengimbau apabila ada kejadian yang memberikan tanda-tanda, misalnya ada keretakan rumah perlu diantisipasi. Kalau retaknya bertambah melebar, segera keluar dari rumah. "Kalau kondisi hujan lagi besar ada pergerakan tanah segera keluar rumah sambil.melihat situasi dan kondisi," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar