Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lakukan gerak cepat, untuk membantu warga yang terdampak bencana akibat pergerakan tanah, yang terjadi di Jalan Purnawirawan 8 dan 9 RT 37 Perumahan Polda Kilo Meter 7 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara.
Tag: Perumahan Polda
Pemkot Gerak Cepat Saat Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas terkait gerak cepat saat terjadi bencana, di Jalan Purnawirawan 8 dan 9 RT 37 Perumahan Polda Kilo Meter 7 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Kamis (3/1/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.