BorneoFlash.com, JAKARTA - Vigit Waluyo (VG) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor (match fixing) Liga 2. Vigit ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023), Vigit tampak dibawa petugas menuju rutan. Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel ties.
Vigit digiring bersama dua tersangka lainnya, yakni DRN dan KM. Vigit hanya diam saat ditanya soal kasusnya.
Sebelumnya, polisi mengumumkan penahanan Vigit Waluyo setelah diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor Liga 2. Vigit ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vigit, penyidik kemudian memutuskan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Tentunya penyidik mendapatkan informasi potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan para tersangka," ucap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni kepada wartawan, dilansir BorneoFlash.com dari laman Detik.
Selain Vigit, polisi juga menahan dua tersangka lain, yaitu DRN dan KM. Saat pemeriksaan, Vigit dicecar dengan delapan pertanyaan, sementara DRN dan KM masing-masing enam pertanyaan.
Pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.
"Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS yang saat ini DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing," kata Dani.
Dani berharap penahanan para tersangka bisa memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar