Berita Balikpapan Terkini

Sekda Terima Keluhan Sopir Angkot Terkait Penerapan BBM Bersubsidi di Kota Balikpapan

lihat foto
(Ki:KA) Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Kalimantan Timur dan Utara, Ferry Fernandi; Sekda Kota Balikpapan, H Muhaimin dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, di di Balai Kota, pada hari Selasa (12/12/
(Ki:KA) Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Kalimantan Timur dan Utara, Ferry Fernandi; Sekda Kota Balikpapan, H Muhaimin dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, di di Balai Kota, pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H Muhaimin menemui para unjuk rasa sopir Angkutan Kota (Angkot) terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi atau Pertalite.

Muhaimin didampingi Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Ferry Fernandi dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan para sopir.

"Kan sudah ada kebijakan Pak Wali dengan Pertamina bahwa sopir angkot ini diberikan w

aktu 2 jam, untuk evaluasi dulu. Mereka dikasih jalur khusus tidak bercampur dengan pengguna kendaraan yang lain di empat SPBU yang telah ditetapkan Pertamina," jelasnya kepada awak media usai pertemuan dengan sopir angkot, di Balai Kota, pada hari Selasa (12/12/2023).

Muhaimin mengatakan para sopir angkot menuntut untuk bisa mengisi BBM di semua SPBU. " Tidak mungkin semua SPBU kita berikan, karena memang dengan SPBU tertentu untuk menghindari kemacetan," terangnya.

Kedua, para sopir tidak menginginkan pengisian SPBU dibatasi waktunya. "Nah itu tidak mungkin," ungkapnya.

Tuntutan ketiga adalah para sopir saat mengisi BBM di SPBU itu tidak menggunakan aplikasi my Pertamina. "Mereka yang merasa kesulitan akan dibantu Pertamina dan Dishub. Dengan aplikasi itu, diharapkan pengguna BBM sopir angkot itu tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai dimanfaatkan mereka yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi tersebut," jelasnya.

Disamping itu, pengisian BBM bagi sopir angkot tidak bisa dilakukan sepanjang waktu karena kendaraan yang lain juga berhak.


"Kita berikan jam 13:00-17:00 Wita atau jam 14:00-16:00 Wita dan pagi jam 09.00-11:00 Wita. Alasannya mereka kan kadang-kadang ada yang tidak sempat mengisi sore, dan ada yang nggak sempat pagi. Jadi ada dua opsi tapi tentu kuota sudah dibatasi dengan aplikasi dari Pertamina," ungkapnya.

Penerapan berlaku mulai hari Rabu (13/12/2023) ini masih tahap uji coba tetap akan dilakukan evaluasi. "Apakah dengan aturan ini bisa berjalan lancar atau tidak, tapi kalau sudah aman dan berjalan lancar baru kita keluarkan surat edaran," terangnya.

Semisalnya ada protes atau konflik dari pengguna SPBU yang lain maka akan dilakukan evaluasi, karena pengguna BBM subsidi ini tidak hanya angkot saja tetapi masyarakat juga berhak.

"Jangan sampai nanti kita tambah waktu yang lain protes. Kita liat perkembangannya. Mudah-mudahan mereka bisa memilih opsi dan mengurangi keluhan mereka, sehingga mereka bisa mengisi di SPBU sesuai dengan keinginan dan harapan mereka," katanya.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Kalimantan Timur dan Utara, Ferry Fernandi menyampaikan pihaknya mencariformula terbaik, untuk bisa membantu sopir angkot dan masyarakat umum supaya bisa mendapatkan solusi terbaik, untuk antrean SPBU.

Apabila ada yang tidak bisa menggunakan aplikasi my Pertamina, maka akan dibantu Dishub untuk mendaftarkan secara manual. Pengisian BBM pun mengacu pada rata-rata sebesar Rp 200 ribu.

SPBU yang telah ditentukan pengisian BBM subsidi untuk angkot adalah SPBU Karang Anyar, SPBU Batakan, SPBU Kilo Meter 9 dan SPBU Kilo Meter 4.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar