Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim, Tandatangani Kesepahaman dengan Bawaslu

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin dan Komisioner Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menandatangani MoU. Foto: HO/SMSI Kaltim.
Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin dan Komisioner Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menandatangani MoU. Foto: HO/SMSI Kaltim.

Saat ini, anggota SMSI mencapai 2.000 perusahaan pers. Ia menekankan bahwa bukan hanya kuantitas yang besar, SMSI perlu meningkatkan kualitas anggotanya.

 

“Kami juga mendukung kegiatan SMSI skala nasional berikutnya diadakan di Berau sekaligus mendukung sektor pariwisata di daerah,” kata Markali yang hadir dalam rakerda.

 

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan pesan dari Pj Gubernur Kaltim. Menurutnya, Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini merupakan hal positif yang dapat menjaga kondusifitas di Kaltim.

 

“Kepada seluruh media siber di Kaltim, kiranya menyampaikan pemberitaan yang tepat dan akurat, sehingga menghindari hoaks yang dapat memecah belah kita,” ucapnya.

 

Sebagai informasi, pembukaan Rakerda SMSI 2023 di Berau juga dihadiri Wakil Direktur Intelkam Polda Kaltim, AKBP Sindhu Brahmarya, yang mewakili kepala Polda Kaltim. Pembukaan rakerda juga dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dari sejumlah kabupaten/kota, asosiasi pengusaha di Berau, serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah di Bumi Batiwakal.

 

Sebelumnya dalam laporannya, Ketua SMSI Berau Indra Teguh Nur Cahyadi menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Rakerda SMSI Kaltim. Menurut Direktur A-News.com ini, pelaksanaan Rakerda tersebut untuk mengukur kesanggupan dirinya menggelar kegiatan berskala nasional. 

 

“Karena kami mendorong Berau menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 2024 mendatang. Kalau rencana itu disetujui kami ingin memperkenalkan potensi wisata bahari di daerah ini,” ucap Teguh. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.