Saat Razia, Dishub Balikpapan Banyak Temukan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Umum Tidak Miliki Izin

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum. Foto: HO/IG Dishub Balikpapan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum. Foto: HO/IG Dishub Balikpapan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kendaraan angkutan umum banyak melintas di Jalan Kota Beriman. Untuk memastikan kendaraan tersebut aman untuk melintas, dalam hal kelayakan kendaraan. Maka, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum.

 

“Kita banyak jumpai kendaraan angkutan barang tidak memiliki perizinan,” ujar  Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra.

 

Hal itu dijumpai saat melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum, yang hampir dilakukan setiap bulan. Terbukti dari hasil razia terdapat beberapa kendaraan yang KIR mati atau kendaraan tidak layak digunakan di jalan raya. Begitu juga, kendaraan yang tidak membawa KIR saat berkendara. “Kita evaluasi terus,” terangnya.

 

Apabila kendaraan tidak membawa KIR, maka kendaraan akan ditahan untuk tidak beroperasi di jalan. Apalagi kendaraan KIR mati tidak boleh jalan, terutama kendaraan besar, karena ini mempunyai resiko paling besar.

 

Disamping itu juga, kendaraan over dimensi dari luar daerah yang banyak masuk ke Kota Balikpapan dan juga kendaraan yang menggunakan KIR palsu, maka kendaraan akan dikirim ke daerah asal. “Kita berikan pemberitahuan, apabila terbukti KIR itu palsu,” serunya.

 

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengatakan monitoring yang dilakukan dalam hal razia ini bisa membuat masyarakat tertib berlalu lintas, tertib akan administrasi kendaraan termasuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

Pasalnya, kecelakaan besar di Kota Balikpapan sudah terjadi sebanyak 14 kali, belum termasuk kejadian kecil salah satunya angkutan barang yang terbalik di Semayang maupun angkutan barang yang berhenti di Cokro.

 

“Itu kan menghambat kelancaran lalu lintas kita. Itu yang kita mau capai bahwa di Balikpapan hal seperti itu semakin lama harus semakin berkurang,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkot Balikpapan Kembali Perpanjang PPKM Mikro 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Ia mempunyai target sudah tidak ada lagi pengendara melakukan pelanggaran terhadap KIR, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas.

 

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan memang rutin melakukan monitoring setiap bulan minimal empat kali ini, salah satu sasaran menertibkan angkutan umum, dengan lokasi yang berbeda-beda sesuai dengan pantauan yang memang harus dilakukan penertiban.

 

 “Kita pindah-pindah bisa di terminal BP, bisa di terminal kampung baru, bisa di terminal batu ampar, bisa di Manggar,” sebutnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.