Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara, Berikut Profilnya

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri. Foto: HO/Antara.
Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri. Foto: HO/Antara.

Kariernya sebagai hakim berlanjut ke Pengadilan Negeri Balikpapan, lalu ditugaskan di Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

 

Reputasi Nawawi semakin dikenal ketika mengemban tugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Ia kemudian menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016, sebelum akhirnya dapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017.

 

Dalam urusan akademis, Nawawi menempuh sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Manado. Ia kemudian mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

 

Nawawi melanjutkan kuliah magister dengan mendalami hukum pidana. Ia menuntaskan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan berhasil lulus pada 2019.

 

Sementara itu, penetapan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK menyusul pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK.

 

Firli diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023). Ia pun mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang disematkan kepadanya.

 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada 11 Desember mendatang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.