Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati: dari Perangkat Desa hingga Level Atas Disorot

lihat foto
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Foto: B
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Foto: BorneoFlash/Antara/M. Adimaja

BorneoFlash.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), tidak hanya di tingkat perangkat desa, tetapi juga berpotensi menjalar hingga jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut indikasi tersebut muncul dari pola pemerasan yang diduga dilakukan terhadap perangkat desa, meskipun dengan penghasilan yang tergolong kecil.

“Yang kecil-kecil saja, perangkat desa, masih diambil. Padahal penghasilannya kecil. Kalau yang kecil saja diperas, apalagi yang jabatannya lebih besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Menurut Asep, meski penghasilan perangkat desa relatif minim, dugaan setoran dalam praktik jual beli jabatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menjadi alarm serius bagi KPK untuk memperluas pendalaman kasus.

“Perangkat desa sudah hidup susah, masih diminta uang. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan di level yang lebih tinggi masih berdasarkan asumsi awal dan belum merupakan temuan final.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar