BorneoFlash.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), tidak hanya di tingkat perangkat desa, tetapi juga berpotensi menjalar hingga jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut indikasi tersebut muncul dari pola pemerasan yang diduga dilakukan terhadap perangkat desa, meskipun dengan penghasilan yang tergolong kecil.
“Yang kecil-kecil saja, perangkat desa, masih diambil. Padahal penghasilannya kecil. Kalau yang kecil saja diperas, apalagi yang jabatannya lebih besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Menurut Asep, meski penghasilan perangkat desa relatif minim, dugaan setoran dalam praktik jual beli jabatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menjadi alarm serius bagi KPK untuk memperluas pendalaman kasus.
“Perangkat desa sudah hidup susah, masih diminta uang. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan di level yang lebih tinggi masih berdasarkan asumsi awal dan belum merupakan temuan final.





