DPRD Paser Gelar PAW, Hamransyah Diganti Yuliani Adji Indra dari Gerindra

oleh -
Editor: Ardiansyah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Foto: BorneoFlash.com/Joe.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Foto: BorneoFlash.com/Joe.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan menggelar paripurna pengambilan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Paser untuk sisa masa jabatan 2019-2024. 

 

Sebelumnya, PAW telah dilakukan pada politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang dijabat oleh Umar dan digantikan oleh Mulyani.

 

PAW akan dilakukan pada politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), di mana Hamransyah akan digantikan oleh Yuliani Adji Indra.

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa PAW akan dilakukan pada 16 November mendatang. 

 

“Jadwal itu sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) terhadap kegiatan anggota DPRD Paser, disepakati kegiatannya Kamis nanti,” terang Zulkarnain, Senin (13/11/2023).

 

Lebih lanjut, disampaikan bahwa PAW dilakukan karena Hamransyah mencalonkan kembali pada Pilkada 2024 menggunakan bendera partai politik yang berbeda, sehingga hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Meskipun masih dalam proses, namun jika Daftar Calon Tetap (DCT) sudah keluar, proses PAW akan langsung dimulai,” tambahnya.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. Foto: Joe/BorneoFlash.com
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. Foto: Joe/BorneoFlash.com

Pelaksanaan PAW juga didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan penggantinya sesuai hasil verifikasi KPU Paser yang didasarkan pada surat dari DPP Parpol.

 

Hamransyah, yang merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), meninggalkan posisinya yang kini dinyatakan kosong, mengubah susunan alat kelengkapan dewan atau AKD,” ulas Zulkarnain.

 

Lebih lanjut, Yuliani Adji Indra akan menjadi pengganti Hamransyah dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama. Dengan dilakukannya proses PAW, Zulkarnain menyatakan bahwa akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah pelantikan. “Tentu akan dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” tandasnya. (Adv/Joe)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.