BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Mahulu menyelenggarakan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 di ruang Rapat Bappelitbangda, yang dibuka oleh Wakil Bupati Mahulu Drs Yohanes Avun, Senin (6/11/2023).
Pembentukan Gugus Tugas KLA merupakan momentum penting dalam menjalankan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak.
“Ini momentum sangat penting. Saat kita berbicara tentang hak anak, sebenarnya berbicara tentang masa depan yang membawa Kabupaten Mahulu ke arah lebih baik,” kata Bupati Bonifasius Belawan Geh melalui sambutan yang dibacakan Wabup.
Menurut Wabup, kewajiban semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, guna mendukung tumbuh kembang anak-anak sehingga menjadi sumber daya manusia yang potensial untuk mengembangkan Kabupaten Mahulu di kemudian hari.
“Kewajiban kita adalah memberikan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung mereka agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga menjadi manusia yang berkualitas, kreatif, berdaya saing tinggi, serta memiliki nasionalisme dan pekerti yang luhur,” kata Wabup.
Wabup sangat mendukung terbentuknya Gugus Tugas KLA, karena dapat mendukung pemenuhan hak-hak atas anak, dan dapat memastikan anak-anak memiliki akses terbaik bagi kebutuhan mereka. Ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Harapan saya dengan dibentuknya tim ini, OPD yang menjadi leading sector dapat menjaga dan menjalankannya penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan untuk mewujudkan Mahulusebagai kabupaten layak anak,” ucap Wabup.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA), Honorata Yuliana Husun, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan bertujuan memberikan pemahaman tentang cara pemenuhan hak anak, serta melindungi anak dari tindakan kekerasan, pelecehan dan eksploitasi anak sekaligus mengembangkan partisipasi anak dalam pembangunan.
Hadir sebagai narasumber dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim drg Nova Paranoan, Asisten Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas, Agustinus Teguh Santoso, Perwakilan Kapolres Mahulu beserta Kepala OPD terkait. (Adv)