Satresnarkoba Polres Kubar Kembali Amankan 3 Tersangka Narkotika Jenis Sabu

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkotika pada Senin (16/10/2023). Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkotika pada Senin (16/10/2023). Foto: HO/Humas Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) berhasil amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu melalui pengembangan dan penyidikan.

 

Dari hasil pengembangan dan penyidikan, didapatkan 3 orang tersangka berinisial D 41 tahun, HA 30 tahun dan EY 25 tahun.

 

Satresnarkoba melakukan penyidikan pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar jam 19.30 Wita, di Gang Kuburan Muslim Mentiwan Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak Kubar.

 

Awalnya Anggota mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika di gang tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan terlihat 1 unit Mitsubishi Triton warna putih memasuki Gang Kuburan Muslim.

 

Selanjutnya terlihat 2 orang turun dari mobil tersebut yang selanjutnya diketahui tersangka D dan tersangka EY terlihat mencari sesuatu di sekitaran pohon bambu dan saat tersebut tersangka D mengambil sesuatu dari atas tanah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.