Benarkah Jessica Pelakunya?
Setelah serangkaian penyelidikan, Jessica Wongso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada saat persidangan, jaksa menuduh Jessica meracuni Mirna dengan sianida dalam kadar tinggi, yakni 5 gram, yang dicampurkan ke dalam es kopi Vietnam.
Jessica didakwa menutupi aksinya dengan meletakkan kantong-kantong kertas di meja nomor 54.
Namun, selama persidangan, muncul pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan. Sebuah saksi ahli patologi, Gatot Susilo Lawrence, membantah bahwa Mirna meninggal akibat sianida.
Dia mengkritik dosis sianida yang terlalu kecil dalam lambung Mirna sebagai penyebab kematian.
Gatot juga mempertanyakan mengapa sampel tiosanat tidak diambil, yang seharusnya ada jika sianida dinetralisir oleh enzim rodanase dalam tubuh.
Kejanggalan dalam Kasus Ini
Kasus ini semakin membingungkan dengan berbagai kejanggalan yang muncul selama persidangan. Terdapat rumor tentang cinta segitiga antara Jessica Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan suami Mirna yang memperumit situasi.
Rekaman CCTV dari kafe tempat kejadian juga menambah kebingungan, dengan menunjukkan suasana persidangan yang sangat panas.
Terutama soal otopsi yang tidak menyeluruh, dan ciri korban akibat sianida bukan membiru, tapi justru tubuh kemerahan. Edi Salihin, ayah Mirna terlihat emosional saat persidangan pada bagian ini.
Walaupun Jessica Wongso telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, kasus ini masih meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban.
Film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” akan membawa penonton lebih dekat ke dalam detail-detail misterius dan kontroversial dari kasus pembunuhan ini, serta mempertanyakan kebenaran di balik peran Jessica sebagai pelaku.