Motif: Korban Diperas karena Jual Obat Terlarang
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa saat menculik dan menganiaya korban, merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi.
Dia menyebut HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” katanya.
Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya.
Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur dengan alasan agar tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.
Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.
“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” ucapnya.