BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terkait Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan serta Lanjutan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Pansus Piutang Pajak Daerah resmi dibentuk.
Pembentukan kedua Pansus diumumkan Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, pada saat rapat paripurna ke 16 masa sidang II Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Senin (28/8/2023).
Ketua DPRD Balikpapan menyampaikan bahwa DPRD Kota Balikpapan telah membentuk dua Pansus DPRD yang masing-masing mempunyai 12 anggota.
Adapun pansus DPRD Kota Balikpapan yang terbentuk yakni pansus pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan serta Lanjutan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, dikoordinatori oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, dengan anggota Andi Arif Agung, Alwi Al Qadri, Suriani, Fadlianoor, Taqwa, Siswanto, Jafar Sidik, Laisa, Mieke, Perlindungan dan Nurhadi.
Sedangkan Pansus DPRD Kota Balikpapan terkait Piutang Pajak Daerah bertindak sebagai koordinator yakni Sabaruddin Panrecalle, dengan anggota Doris Eko, Nelly Turuallo, Edy Alfonso, Suwanto, Muhammad Najib, Danang, Amiruddin, Selamet, Wahidah, Ali Munsjir, Puryadi, Iwan Wahyudi.
Pengumuman Pansus tersebut disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H Muhaimin serta pejabat dilingkungan Pemkot Balikpapan maupun pimpinan instansi vertikal.