BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Usai melakukan Unjuk Rasa (Unras) di persimpangan Traffic Light Jalan Jendral Sudirman – Jendral Ahmad Yani atau depan Balikpapan Trade Centre (BTC), pada Jumat (4/8/2023).
Puluhan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Garda Gabungan Anak Kalimantan (Gagak) Bersatu Samarinda mendatangi Polda Kaltim untuk membuat laporan resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim untuk melaporkan Rocky Gerung.
Ketua Gagak Bersatu Samarinda, Syamsuddin mengatakan telah melaporkan Rocky Gerung atas bahasa yang kurang pantas untuk dibicarakan.
“Saya ingin pihak kepolisian menindaklanjuti apa-apa laporan dari masyarakat dan sebagainya, karena Rocky Gerung ini kata-katanya sudah sangat luar biasa. Tidak ada etika padahal dia adalah intelektual kita,” jelasnya saat ditemui di Polda Kaltim.
Menurutnya, kalau tidak ada etika bahasa itu sulit, bahkan bisa menjadi pemecah belah karena di pihak Rocky Gerung ini ada pro dan kontra, ada yang suka sama dia dan ada yang tidak. “Kalau tidak ditindaklanjuti, apa jadinya nanti,” ucapnya.