KPU RI Adakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak di Kukar

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kantor KPU Kabupaten Kukar, Sabtu (15/7/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kantor KPU Kabupaten Kukar, Sabtu (15/7/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARAWakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono menghadiri kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (15/7/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Komisioner KPU RI, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua KPU Kabupaten Kutai Kartanegara Purnomo, Forkopimda Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik se-Kaltim.

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan dalam Pemilu tahun 2024. Dalam upaya tersebut, surat suara Pemilu 2024 direncanakan akan disederhanakan menjadi 2 atau 3 surat suara.

Model 2 surat suara tersebut akan berisi kolom dengan calon kandidat presiden dan calon wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digabung dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan dalam Pemilu tahun 2024. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan dalam Pemilu tahun 2024. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Pada model ini, tidak akan ada foto calon, melainkan hanya nama mereka. Sementara itu, pada lembar kedua akan berisi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.