Berita Nasional Terkini

Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang-Keluarga, Mahfud: Ada 295 Sertifikat Tanah

lihat foto
Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun. FOTO: IST/awsimages-detik
Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun. FOTO: IST/awsimages-detik

Berikut ini rinciannya:

- Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gilang sebanyak 107 bidang tanah dengan luas 86 ribu meter persegi.

- Atas nama Farida Al Huda 22 bidang tanah seluas 142,5 meter persegi.

- Atas nama Imam Prawoto yang sering disebut abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89 sekian ratus meter persegi.

- Atas nama Ahmad Prawira Utomo 9 bidang tanah dengan luas 159 ribu meter persegi.

- Atas nama Ismawan Triatmo 6 bidang tanah dengan luas 69 ribu meter persegi.

- Anis Khairunissa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup 43 bidang tanah seluas 442 ribu meter persegi.

- Atas nama Hakim Prasojo 30 bidang atau 31 sertifikat dan atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang dengan luas 396 ribu meter persegi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar