BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), agar mempunyai pola pikir sebagai pelayan masyarakat.
“Semua pegawai Kemenkumham RI dapat merubah mind set, sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, pada hari Rabu (7/6/2023).
Terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham RI, yakni pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Kemenkumham RI harus bisa memanfaatkan teknologi informasi, mulai dari proses rekrutmen pegawai, penilaian kinerja pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan termasuk disiplin sampai pemberhentian dan pensiunan pegawai.
Strategi kedua, Kemenkumham RI dapat mengimplementasikan manajemen talenta, mulai dari penempatan, pembinaan dan pengembangan karir sesuai dengan kompetensinya tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.
Tentunya, strategi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kepada publik sekaligus dapat melindungi karir pegawai dari diskriminasi dalam bentuk apapun.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM, kedua strategi ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.