Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring menilai keputusan Jokowi mengancam ekosistem laut, pesisir, dan Pulau kecil di Tanah Air.
“Kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bertentangan dengan komitmennya terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil,” ujar Boy, dikutip BorneoFlash.com dari laman Tempo pada Minggu, (28/5/2023).
Berikut beberapa argumen yang dapat mewakili pandangan pro dan kontra terkait keputusan tersebut:
Pro Ekspor Pasir Laut
- Manfaat Ekonomi
Para pendukung keputusan ini berpendapat bahwa membuka kembali ekspor pasir laut dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.
Ekspor pasir lautdapat menjadi sumber devisa yang penting, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan sektor industri terkait, seperti industri konstruksi dan produksi semen.
- Penciptaan Lapangan Kerja
Ekspor pasir laut dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir yang memiliki sumber daya pasir laut yang melimpah. Hal ini dianggap sebagai peluang untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Regulasi Ketat dan Keberlanjutan
Para pendukung keputusan ini menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan regulasi yang ketat dalam pengelolaan ekspor pasir laut untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan melindungi lingkungan pesisir.
Pengawasan yang ketat dan implementasi kebijakan lingkungan yang tepat diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif.