BorneoFlash.com, SENDAWAR – Sebanyak Enam perangkat daerah di Kabupaten Kutai Barat mengalami perubahan tipe akan membawa dampak signifikan dalam penataan kelembagaan.
Plt. Asisten III Sahadi memimpin rapat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Kubar yang membahas perubahan tipe enam Perangkat Daerah, didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi.
Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat diklat kantor bupati lantai III pada hari Senin, 22 Mei. Perubahan tipe dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Enam perangkat daerah yang mengalami perubahan tipe adalah sebagai berikut:
Dinas Ketahanan Pangan telah berubah dari tipe C menjadi Tipe B.
Dinas Perikanan telah berubah dari tipe C menjadi Tipe B.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berubah dari tipe B menjadi Tipe A.
Dinas Pertanian telah berubah dari tipe B menjadi Tipe A.
Dinas Pendidikan telah berubah dari tipe B menjadi Tipe A.
Dinas Pariwisata telah berubah dari Tipe B menjadi Tipe A dan juga ditambahkan UP Bidang Kebudayaan dengan tipe C.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Bappeda, Inspektorat, BKAD, BKPSDM, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketapang hadir dalam rapat ini.
Kepala Bagian Organisasi, Agung Sugara, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan penataan Perangkat Daerah Pemkab Kubar.
Kami melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan regulasi dan hasil evaluasi mereka.
“Tujuan kami adalah mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD melalui tahapan dan persiapan yang telah kami lakukan sebelumnya.” Ujar Agung Sugara.
Bagian organisasi telah melakukan tahapan persiapan dengan meminta data berdasarkan surat Sekda No. 060/155/Org-TU.P/I2023 tanggal 26 Januari 2023, yang berhubungan dengan evaluasi pembentukan Perangkat Daerah.