Berita Kabupaten Kutai Barat

6 Perangkat Daerah di Kutai Barat Alami Perubahan Tipe

lihat foto
6 Perangkat Daerah di Kutai Barat Alami Perubahan Tipe Foto: Ist
6 Perangkat Daerah di Kutai Barat Alami Perubahan Tipe Foto: Ist

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Sebanyak Enam perangkat daerah di Kabupaten Kutai Barat mengalami perubahan tipe akan membawa dampak signifikan dalam penataan kelembagaan.

Plt. Asisten III Sahadi memimpin rapat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Kubar yang membahas perubahan tipe enam Perangkat Daerah, didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi.

Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat diklat kantor bupati lantai III pada hari Senin, 22 Mei. Perubahan tipe dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Enam perangkat daerah yang mengalami perubahan tipe adalah sebagai berikut:

  1. Dinas Ketahanan Pangan telah berubah dari tipe C menjadi Tipe B.

  2. Dinas Perikanan telah berubah dari tipe C menjadi Tipe B.

  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berubah dari tipe B menjadi Tipe A.

  4. Dinas Pertanian telah berubah dari tipe B menjadi Tipe A.

  5. Dinas Pendidikan telah berubah dari tipe B menjadi Tipe A.

  6. Dinas Pariwisata telah berubah dari Tipe B menjadi Tipe A

    dan juga ditambahkan UP Bidang Kebudayaan dengan tipe C.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Bappeda, Inspektorat, BKAD, BKPSDM, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketapang hadir dalam rapat ini.

Kepala Bagian Organisasi, Agung Sugara, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan penataan Perangkat Daerah Pemkab Kubar.

Kami melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan regulasi dan hasil evaluasi mereka.

"Tujuan kami adalah mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD melalui tahapan dan persiapan yang telah kami lakukan sebelumnya." Ujar Agung Sugara.

Bagian organisasi telah melakukan tahapan persiapan dengan meminta data berdasarkan surat Sekda No. 060/155/Org-TU.P/I2023 tanggal 26 Januari 2023, yang berhubungan dengan evaluasi pembentukan Perangkat Daerah.


Kami juga melakukan sinkronisasi data melalui rapat sinkronisasi data indikator variabel teknis UP dalam rangka evaluasi pembentukan Perangkat Daerah.

Selain rapat tersebut, kami juga telah melaksanakan rapat tim penataan kelembagaan untuk mencapai kesepakatan mengenai rencana susunan perangkat daerah.

Kami juga telah menyusun naskah akademik dan raperda sebagai bahan konsultasi dan fasilitasi untuk perubahan raperda mengenai pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Dokumen tersebut akan kami kirim ke Biro Organisasi Provinsi Kaltim.

Sahadi menyampaikan hasil kajian dari setiap Perangkat Daerah, terutama pada Dinas Pendidikan.

Dalam konteks ini, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan juga mendukung program ketahanan pangan pemerintah pusat.

Dengan bertambahnya tugas dan fungsi, kami berharap ketiga sektor tersebut dapat menjadi sektor unggulan di masa depan. Oleh karena itu, perlu ada perhatian bersama terhadap hal ini.

Selanjutnya, perlu kita perhatikan bahwa perubahan atau penambahan bidang akan mempengaruhi personil dan penganggaran, sehingga kita perlu menyesuaikan hal-hal lainnya. Dalam hal ini, perlu kita lakukan peninjauan kembali terhadap peluang-peluang yang dapat mempercepat pembangunan.

Asisten III juga menegaskan bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah harus mengikuti perubahan dari pusat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar