Kakanwil Kemenkumham Kaltim Buka Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis HAM, di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Jumat (19/05/2023). (Foto:BorneoFlash.com/ist).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis HAM, di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Jumat (19/05/2023). (Foto:BorneoFlash.com/ist).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis HAM.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Jumat (19/05/2023), diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim dan Kaltara).

Dengan menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Ahli Muda – Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Nur Fitriati. Pembinaan lembaga publik berbasis HAM dilaksanakan secara hybrid.

Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan saat memberikan sambutan menekankan bahwa pentingnya memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan dan penghargaan terhadap HAM.

Ia menggaris bawahi peran lembaga publik dalam memastikan pemenuhan hak-hak tersebut melalui kebijakan, prosedur, dan praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, yang dimulai dari hal-hal sederhana dulu, seperti tersedianya kursi untuk masyarakat pengguna layanan.

“Mulai sekarang para peserta yang hadir saat ini, mari saling peduli dan melihat di lingkungan kerjanya. Apakah masih ada fasilitas kita yang tidak ramah HAM. Segera melaporkan hal tersebut ke pimpinannya masing-masing,” tegas Sofyan.

Di akhir sambutan, Kakanwil Sofyan berharap pada tahun 2023 seluruh Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat mempertahankan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di tahun ini, sebagai bentuk eksistensi pelayanan publik yang telah menerapkan nilai-nilai HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM yang disingkat P5HAM).

“Kita bisa menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kaltimtara ini sudah sadar tentang HAM dan P5HAM. Kita juga menjadi motor penggerak, untuk melindungi dan mempromosikan HAM di wilayah Kaltim-Kaltara,” serunya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Balikpapan Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika  

Dalam pembinaan, para peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang tahapan P2HAM, Timeline tahapan P2HAM, Kriteria P2HAM, Kepatuhan petugas sesuai SOP, dan Inovasi Pelayanan Publik. Peserta juga mendiskusikan terkait kriteria dan indikator penilaian P2HAM untuk tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laily dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan pembinaan tersebut adalah untuk mewujudkan unit kerja yang dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Diharapkan, seluruh UPT di wilayah Kaltim-Kaltara dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.

Pada tahun 2021, P2HAM di Kaltimtara sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mendapatkan penghargaan, karena telah atau mampu memenuhi kriteria dan indikator P2HAM.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang; Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet; Kepala Rudenim Balikpapan, Budiman Hadiwasito; Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Favourita Sirait.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.