BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dalam upaya mencapai pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaporan, pengelolaan aset perlu dilakukan dengan baik, tertib, dan sistematis.
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Kristina Tening, pada Bimtek rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis, 11 Mei 2023, menyampaikan hal tersebut.
Untuk mencapai pengelolaan aset yang tertib dan sistematis, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya dalam menghadapi perubahan.
“Mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju pemerintahan yang baik,” kata Bupati.
Untuk mendukung tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen, partisipasi, dan tanggung jawab semua pihak.
“Atas nama Pemkab Mahulu, saya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan pesan kepada para pejabat penatausahaan barang di setiap satuan kerja untuk melaksanakan pengelolaan aset daerah dengan baik, benar, efektif, dan efisien. Prinsip-prinsip seperti asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi panduan dalam pelaksanaannya.

“Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap OPD guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dalam pelaporan dan pengelolaan aset, yang akan berpengaruh pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Terutama, selama beberapa tahun terakhir, Mahulu telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Bupati.
“Terima kasih atas dedikasi bendahara barang dan operator barang dalam mengamankan dan mencatat aset Pemkab Mahulu. Kontribusi Bapak/Ibu telah memberikan hasil. Pada kesempatan lalu saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, kita berbangga bahwa Pemkab Mahulu kembali memperoleh Opini WTP untuk keempat kalinya. Namun, semangat ini tidak boleh membuat kita terlena, melainkan harus terus berupaya menyelesaikan masalah pencatatan aset yang belum selesai dan sesuai dengan action plan yang disepakati dengan BPK RI sebelum penyampaian LHP. Oleh karena itu, data yang dikumpulkan baik dari bendahara barang di setiap OPD maupun operator data harus dinilai, disajikan, dan diyakini kebenaran dan keberadaannya,” ujar Kepala BPKAD.