Kemenkumham Kaltim

Jalin Kerja Sama, Kemenkumham Kaltim dan Dinas Perdagangan Tanda Tangan MoU

lihat foto
Kemenkumham Kaltim dan Dinas Perdagangan MoU Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (16/5/23). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kemenkumham Kaltim dan Dinas Perdagangan MoU Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (16/5/23). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Jalin kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (16/5/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan, salah satu penopang sendi ekonomi Indonesia, adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sehingga perlu dilindungi dan lebih diberdayakan. Oleh karena itu, dengan kerja sama dan penandatangan MoU ini, diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi pelaku usaha di Kota Balikpapan.

"Dalam sebuah usaha, ada hak cipta dan ada merek disana. Pemerintah sangat intens memperhatikan UMKM, untuk pengembangan Indonesia dan daerah," ucapnya.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Syafaruddin mengatakan, MoU ini merupakan sinergi dan kolaborasi, untuk mensosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari usaha UMKM di Balikpapan. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Kaltim yang telah memperhatikan dan peduli terhadap para UMKM Kota Balikpapan.

Kemenkumham Kaltim dan Dinas Perdagangan MoU Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (16/5/23). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kemenkumham Kaltim dan Dinas Perdagangan MoU Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (16/5/23). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Upaya ini penting sekali karena untuk melindungi pelaku UMKM Balikpapan. Usaha bisa terhindar dari plagiasi merek dan kejahatan kekayaan intelektual. Keuntungan lainnya menambah kredibilitas usaha, sehingga mempermudah dalam proses pemasaran,” terangnya.

Tentu pada akhirnya berharap dapat melindungi pelaku UMKM di Kota Balikpapan dari sisi hukum, sedangkan izin dan merek dagang yang diperoleh mempunyai nilai ekonomi. Bahkan bisa diagunkan nantinya dan akan menambah angin segar permodalan UMKM.

“Semoga sinergi ini dapat terus terjalin, sehingga mampu menciptakan produk unggulan daerah dan meningkatkan pelaku UMKM Kota Balikpapan," ujarnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar