Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum yang sekaligus menerima penyerahan hasil penilaian menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PHM. “Hal ini merupakan bentuk kepatuhan PHM atas pemenuhan kewajiban PPKH. Semoga PHM dapat tetap berpartisipasi dalam pemeliharaan pasca penyerahan,” ungkap Dyah.
Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim, mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS yang dilakukan PHM sejalan dengan kebijakan Perusahaan untuk menjalankan operasi hulu migas yang selamat, efisien, handal, patuh, dan ramah lingkungan.
“Kami meyakini bahwa kegiatan pengelolaan dan konservasi lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mendukung keberlangsungan operasi dan bisnis Perusahaan untuk menghasilkan energi bagi Indonesia,” kata Chalid.
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, menurut Chalid, Perusahaan senantiasa berkolaborasidengan semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi Perusahaan.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas, Lingkungan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, George Nicholas M. Simanjuntak menyampaikan pentingnya kepedulian dan pelibatan masyarakat dalam proses kegiatan Rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh KKKS.
“Kami senantiasa melibatkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar yang berdampak pada ekonomi mereka terutama pada saat Covid-19 lalu. Kegiatan rehabilitasi akan mendukung pencapaian Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 dan net zero emission 2060 melalui kampanye kegiatan carbon capture,” ujar George. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar