BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang tinggal menghitung hari, arus mudik dari dan ke kota Balikpapan mulai terlihat peningkatannya pada moda transportasi.
Salah satu moda transportasi yang menjadi pilihan masyarakat untuk mudik adalah menggunakan kapal penyeberangan ferry Balikpapan-Penajam.
Dengan semakin dekatnya hari raya, harga tiket penyeberangan ferry Balikpapan-Penajam akan mengalami penyesuaian.
Harga tiket penyeberangan ferry Balikpapan-Penajam, dengan rincian harga untuk setiap golongan adalah sebagai berikut;
Golongan I : Rp 14.500,-
Golongan II : Rp 39.000,-
Golongan III : Rp 65.000,-
Golongan IV.A : Rp 301.000,-
Golongan IV.B : Rp 257.000,-
Golongan V.A : Rp 582.000,-
Golongan V.B : Rp 499.000,-
Golongan VI.A : Rp 755.000,-
Golongan VI.B : Rp 726.000,-
Golongan VII : Rp 904.000,-
Golongan VIII : Rp 1.160.000,-
Golongan XI : Rp 1.437.500,-
Pemberlakuan Kenaikan Tarif Jasa penyeberangan Kariangau baru akan naik pada tanggal 22 Juni 2023 Pada Pukul 00.01 WITA.