Naik 16,7 Persen, Berikut Rincian Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda

by -
Writer: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Naik, Gerbang Tol Samboja. Foto: BorneoFlash.com/Ichwan.
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Naik, Gerbang Tol Samboja. Foto: BorneoFlash.com/Ichwan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) menaikkan tarif Tol sebesar 16,7 persen.

Penyesuaian tarif tol ini mendasar pada Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Beleid itu menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh dari laju inflasi.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah (PP) melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

“Berdasarkan isi keputusan menteri (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, pada poin keenam disampaikan bahwa, penyesuaian tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan. Paling cepat pada tanggal 10 April 2023,” kata Direktur Teknik PT JBS Nanang Siswanto pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kompensasi adanya tambahan lingkup Seksi 1 dan Seksi 5 atau viability gap fund (VGF/dukungan kelayakan pemerintah). Maka kemudian ditetapkanlah besaran kenaikan 16,7 persen. 

Untuk diketahui, Tol Balsam terdiri dari lima seksi, yakni;

– Seksi 1 (Karang Joang-Samboja) sepanjang 21,66 kilometer

– Seksi 2 (Samboja-Muara Jawa) sepanjang 30,98 kilometer

– Seksi 3 (Muara Jawa-Palaran) sepanjang 17,3 kilometer

– Seksi 4 (Palaran-Simpang Jembatan Mahkota II) sepanjang 16,59 kilometer,

– Seksi 5 (Manggar-Karang Joang) dengan panjang 10,74 kilometer. 

Tarif Tol Balikpapan - Samarinda Naik. Foto: BorneoFlash.com/Ichwan.
Tarif Tol Balikpapan – Samarinda Naik. Foto: BorneoFlash.com/Ichwan.

Berikut Penyesuaian Tarif Jalan Tol Balsam sebelum dan sesudah 16,7 persen adalah:

Dari Gerbang Tol (GT) Samboja, tujuan;

– GT Simpang Pasir/Palaran: Rp 75.500 menjadi Rp 88.000

– GT Simpang Jembatan Mahkota II : Rp 83.500 menjadi Rp 97.500

– GT Manggar: Rp 42.000 menjadi Rp 49.000

– GT Karang Joang: Rp 28.000 menjadi Rp 32.500

Dari GT Simpang Pasir, Palaran, tujuan;

– GT Samboja: Rp 75.500 menjadi Rp 88.000

Baca Juga :  Minggu Kasih Kapolres Bersama Panti Asuhan Bruder Alma Katholik Kubar

– GT Manggar: Rp 117.000 menjadi Rp 137.000

– GT Karang Joang: Rp 103.500 menjadi Rp 120.500

Dari GT Simpang Jembatan Mahkota 2, tujuan;

– GT Samboja: Rp 83.500 menjadi 97.500

– GT Manggar: Rp 125.500 menjadi 146.500

– GT Karang Joang: Rp 111.500 menjadi 130.500

Dari GT Manggar, tujuan;

– GT Samboja: Rp 42.000 menjadi Rp 49.000

– GT Simpang Pasir: Rp 117.000 menjadi Rp 137.000

– GT Simpang Jembatan Mahkota II: Rp 125.500 menjadi 146.500

– GT Karang Joang: Rp 14.000 menjadi Rp 16.000

Dari GT Karang Joang, tujuan;

– GT Samboja tarif: Rp 28.000 menjadi 32.500

– GT Simpang Pasir: Rp 103.500 menjadi Rp 120.500

– GT Simpang Jembatan Mahkota II: Rp 111.500 menjadi 130.500

– GT Manggar: Rp 14.000 menjadi Rp 16.000

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.