Tahun 2023, pemberian bantuan diberikan kepada sebanyak 35.000 jiwa warga kurang mampu Se Kota Balikpapan, yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga. Selebihnya akan menerima melalui transfer bank.
Sementara itu, Pembina Yayasan RMC Rahmad Mas’ud mengatakan, pemberian zakat ini secara simbolis perwakilan yang menerima dan penerima manfaat lainnya akan menerima melalui transfer bank.
“Yang belum dapat hari ini, akan ditransfer melalui bank,” jelasnya.

Sejak tahun 2010, Keluarga Besar Bani Mas’ud sudah menyalurkan zakat kepada masyarakat yang dimulai di lingkungan rumah di kawasan Balikpapan Barat. Menginjak tahun ke 5, zakat disalurkan kepada seluruh warga Balikpapan melalui masjid.
Terakhir sejak tahun 2021 pemberian zakat dilakukan melalui transfer bank Mandiri dan BRI yang bekerjasama dengan Yayasan RMC.