Media sosial telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai macam tujuan dan kepentingan, seperti pemanfaatan isu SARA untuk provokasi, doktrin radikal, ujaran kebencian, kampanye hitam, penipuan online dan lain-lain.
Hal ini menuntut prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau I.T.E. yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.
Beberapa hal yang tegaskan kepada seluruh prajurit TNI, khususnya jajaran Polisi Militer TNI untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas, yakni Pertama untuk tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
Kedua, Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit. Kehadiran dari prajurit Polisi Militer TNI bukan untuk ditakuti, tetapi justru diinginkan dan dicari.
Ketiga, kuasai secara menyeluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta prosedur pelaksanaan operasi dengan fokus terhadap sasaran yang akan dicapai. Keempat, kuasai dan manfaatkan perkembangan teknologi dan informasi guna mendukung pelaksanaan tugas.
Kelima, jaga nama baik TNI dan perkuat sinergitas serta soliditas dengan aparat penegak hukum lainnya demi suksesnya penyelenggaraan operasi gaktib dan operasi yustisi ini.
Upacara diikuti Perwakilan Forkopimda Balikpapan, jajaran pejabat di lingkungan Kodam VI/Mulawarman, personil TNI Polri, Satpol PP, Dishub.