Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubar Menggantikan Paul Vius yang Dipindahkan

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
banner 300×250

Marulam Manihuruk dilantik dan mengucapkan sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubar, Ridwai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/02/B.PPOD.II/2023.

“Dengan dilantiknya saudara Marulam Manihuruk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubar, kami berharap kinerja DPRD Kabupaten Kubar akan semakin meningkat. Selamat bekerja, semoga dapat memenuhi amanah rakyat,” ujar Ridwai dalam pelantikan pada Jumat (10/2/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Marulum Manihuruk Bersama istri Usai dilantik, pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Marulum Manihuruk Bersama istri Usai dilantik, pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Ridwai juga mengucapkan terima kasih kepada Paul Vius yang telah bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kutai Barat, FX Yapan, mengajak para legislator untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun Kabupaten Kutai Barat.

Sebagai mitra eksekutif, ia mengajak anggota dewan untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah tanpa memandang partai dan kepentingan golongan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.