DPRD Kabupaten Kutai Barat

Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubar Menggantikan Paul Vius yang Dipindahkan

lihat foto
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Marulam Manihuruk dilantik dan mengucapkan sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubar, Ridwai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/02/B.PPOD.II/2023.

"Dengan dilantiknya saudara Marulam Manihuruk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubar, kami berharap kinerja DPRD Kabupaten Kubar akan semakin meningkat. Selamat bekerja, semoga dapat memenuhi amanah rakyat," ujar Ridwai dalam pelantikan pada Jumat (10/2/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Marulum Manihuruk Bersama istri Usai dilantik, pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Marulum Manihuruk Bersama istri Usai dilantik, pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Ridwai juga mengucapkan terima kasih kepada Paul Vius yang telah bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kutai Barat, FX Yapan, mengajak para legislator untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun Kabupaten Kutai Barat.

Sebagai mitra eksekutif, ia mengajak anggota dewan untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah tanpa memandang partai dan kepentingan golongan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar