BorneoFlash.com, SENDAWAR - Marulam Manihuruk resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggantikan Paul Vius yang sebelumnya dipindahkan secara antar waktu.
Pelantikan Marulum dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Kubar dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kubar, Ridwai serta disaksikan oleh para anggota DPRD dan pemerintah terkait.
Paul Vius adalah politisi Partai Demokrat dan merupakan anggota DPRD Kabupaten Kubar dengan masa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan perubahan kadernya di DPRD Kabupaten Kutai Barat melalui penggantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.
Pemberhentian Paul Vius dan pelantikan Marulam Manihuruk sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kubar dalam rapat paripurna istimewa yang dilakukan pada Rabu (8/2/2023) Lalu.
Marulam Manihuruk dilantik dan mengucapkan sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubar, Ridwai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/02/B.PPOD.II/2023.
"Dengan dilantiknya saudara Marulam Manihuruk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubar, kami berharap kinerja DPRD Kabupaten Kubar akan semakin meningkat. Selamat bekerja, semoga dapat memenuhi amanah rakyat," ujar Ridwai dalam pelantikan pada Jumat (10/2/2023).
Ridwai juga mengucapkan terima kasih kepada Paul Vius yang telah bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kutai Barat, FX Yapan, mengajak para legislator untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun Kabupaten Kutai Barat.
Sebagai mitra eksekutif, ia mengajak anggota dewan untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah tanpa memandang partai dan kepentingan golongan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar