Regulasi ini menjadi modal untuk berhadapan dengan kepala daerah. BPJS Ketenagakerjaan bersama kepala daerah bermitra dalam mewujudkan masyarakat sejahtera melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia berharap Pemkot Balikpapan juga akan memberi perlindungan bagi pekerja rentan. Misalnya melalui APBD Perubahan untuk sekitar 10-15 ribu pekerja.
"Kami berharap dari pertemuan ini nantinya pemerintah daerah bisa membentuk perda," ujarnya.
Sehingga meski kepala daerah berganti tak perlu risau soal jaminan sosial pekerja rentan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menambahkan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan berhasil menjadi terbaik di Indonesia. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Secara nasional, coverage 28 persen saat 2021. Setiap tahun hanya tumbuh 0,6 persen. Tapi 2021 akhir bisa tumbuh 3 persen. Tahun ini target tumbuh 7 persen," kata Anggoro.
Menurutnya tantangan bisa tercapai jika ada kesamaan pandangan. Mulai dari regulasi dari kementerian, anggaran pemerintah daerah, dan pihaknya menjalankan program dengan baik.
"Selama dua tahun terakhir Coverage meningkat signifikan. Kami akan terus perbaiki namun dengan dukungan," katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar