Tentang Kerisauan Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin tim kunjungan kerja spesifik yang bertandang ke Balai Kota Balikpapan, Rabu (1/2/2023). Foto: HO.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin tim kunjungan kerja spesifik yang bertandang ke Balai Kota Balikpapan, Rabu (1/2/2023). Foto: HO.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penerapan program jaminan sosial pekerja di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fokus pembahasan kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI, Rabu (1/2/2023).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin tim kunjungan kerja spesifik yang bertandang ke Balai Kota Balikpapan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran besar sebagai penyelenggara jaminan sosial pekerja. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT). 

“Begitu penting program jaminan sosial pekerja ini membuat kami perlu melihat implementasi di Kaltim,” kata Melkiades.

Dia juga menerangkan dalam pengawasan, pihaknya ingin menghimpun data komprehensif dan akurat tentang program perlindungan jaminan sosial pekerja di Kaltim. 

“Kami ingin melihat kebijakan yang sudah berjalan dan akan ditempuh. Kemudian mendengar rekomendasi yang bisa disampaikan untuk optimalisasi program ini,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menjelaskan, coverage peserta di Kalimantan mengalami peningkatan. 

Berdasarkan data per Desember 2022, total cakupan coverage kepesertaan Kaltim sebesar 69,09 persen atau 518.816 peserta untuk segmen penerima upah. Kemudian 30,78 persen atau 168.071 peserta aktif untuk segmen bukan penerima upah. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.