“Berapa kurangnya jika memang ada kenaikan. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan. Berdoalah,” ungkapnya.
Perlu diketahui, bahwa kenaikan biaya ini bukan semata-semata Kementerian Agama yang memberikan keputusan tetapi tetap dengan keputusan DPRD dengan Badan Pengelola Keuangan Haji, karena sesungguhnya dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
“Kami masih menunggu, karena tersentralisasi di pusat. Kenaikan itu dikarenakan apa kami belum bisa kami sampaikan secara rinci,” terangnya.
Biasanya kenaikan harga itu dikarenakan kebutuhan, di Masyair itu seperti tempat ibadah haji di Arafah, Minah yang membutuhkan banyak biaya. “Biayanya besar sehingga cost nya bisa naik,” ujarnya.