BorneoFlash.com, SAMARINDA – Implementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yakni “Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah”,
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di Lapangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Selasa (24/1/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan mengatakan Penandatanganan Komitmen Bersama ini bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.
“Laksanakan 6 Area Perubahan, mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional,” tegas Sofyan
Selain Penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Sofyan dengan para Kepala Divisi dan Kepala UPTdi Jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.