Pertamina Beri Apresiasi Bantuan Hukum Kejari PPU

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pertamina memberikan penghargaan kepada Kejari PPU dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Kamis, (12/01/2023). Foto: HO/PT K{I Unit Balikpapan.
Pertamina memberikan penghargaan kepada Kejari PPU dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Kamis, (12/1/2023). Foto: HO/PT K{I Unit Balikpapan.

Atas bantuan hukum yang telah diberikan itu, Cahyaning menyampaikan apresiasi dari Pertamina. “Kami sangat mengapresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan Kejari PPU dan Kejati Kalimantan Timur,” kata Cahyaning.

“Aset Pertamina itu merupakan obyek vital nasional yang digunakan sebagai jalur pipa yang tersambung dengan Terminal Lawe-Lawe Dan Pipa Loading Jalur Lepas Pantai Tanjung Jumlai,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Dr. Agus Chandra.

Dalam penanganan masalah ini, menurut Chandra Kejari PPU melakukan beberapa langkah-langkah. “Kami melibatkan Tim Pemberantasan Mafia Tanah sekaligus dalam rangka menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung agar Kejaksaan aktif melakukan upaya untuk memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan dapat menghambat pembangunan nasional,“ jelas Chandra.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pertamina kepada Kejaksaan Negeri PPU maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memberikan bantuan pendampingan hukum.

“Dengan kepercayaan yang diberikan kita akan penuh semangat. Kita siap mendukung,” kata Amiek.

Foto: HO/PT KPI.

Amiek juga memberikan apresiasi kepada Kejari Penajam Paser Utara atas bantuan hukum yang telah diberikan kepada PT KPI Unit Balikpapan.

“Apresiasi dan penghargaan saya tujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara beserta jajaran Tim JPN dan Tim Pemberantasan Mafia Tanah, dengan harapan kalian selalu dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam rangka melaksanakan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2023 guna meningkatkan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia,” tutup Amiek. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.