BorneoFlash.com, SAMARINDA – Audiensi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu dengan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim), Jumat (2/12/2022).
Audiensi ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi mengenai KPPU dan Hukum Persaingan Usaha kepada akademisi dalam lingkup dunia kampus. Audiensi ini merupakan bentuk implementasi Nota Kesepakatan KPPU dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Manaek SM Pasaribu mengharapkan tercipta sinergitas dan koordinasi yang efektif dalam menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.
“Ke Depan dapat bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran atas hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, pemberian dukungan,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima pada hari Minggu (4/12/2022).
Dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.