Berita Kalimantan Timur

KPPU Kanwil V Audiensi dengan Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim

lihat foto
Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu audiensi dengan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim Dr. H. Farid Wadjdy, M.Pd, di Kampus II, Jalan APT Pranoto Samarinda, Jumat (2/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu audiensi dengan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim Dr. H. Farid Wadjdy, M.Pd, di Kampus II, Jalan APT Pranoto Samarinda, Jumat (2/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Audiensi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu dengan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim), Jumat (2/12/2022).

Audiensi ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi mengenai KPPU dan Hukum Persaingan Usaha kepada akademisi dalam lingkup dunia kampus. Audiensi ini merupakan bentuk implementasi Nota Kesepakatan KPPU dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Manaek SM Pasaribu mengharapkan tercipta sinergitas dan koordinasi yang efektif dalam menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

"Ke Depan dapat bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran atas hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, pemberian dukungan," jelasnya melalui siaran pers yang diterima pada hari Minggu (4/12/2022).

Dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.


Bertempat di Kampus II, Jalan APT Pranoto Samarinda, Dr. H. Farid Wadjdy, M.Pd selaku Rektor UNU Kaltim menyambut baik kunjungan dan rencana implementasi kegiatan KPPU kedepan bersama Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur.

Harapan kedepan segera dapat dilakukan Stadium Generate bagi mahasiswa-mahasiswa UNU Kaltim tentang persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

UNU Kaltim senantiasa mendukung kegiatan kerjasama penelitian dan pengumpulan data, penyediaan narasumber dan/atau ahli untuk keperluan penelitian dan/atau proses penegakan hukum dan pengawasan kemitraan.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim, Dr. H. Farid Wadjdy, M.Pd, berharap KPPU dapat mengisi Kuliah Umum menjelang akhir semester perkuliahan. Jika dimungkinkan, perkuliahan dapat dilakukan secara hybrid (online dan offline).

Kepala Kantor Wilayah V KPPU, menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan narasumber dari Komisioner KPPU dalam mengisi Kuliah Umum yang dimaksud. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar