BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di Samping SDN 007 Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022), pada pukul 23.30 WITA.
Pelaku diketahui berinisial AH(25), SR(30), dan BA(37). Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitar samping SDN 007 Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sekitar pukul 23:30 WITA.
Anggota Tim Opsnal subdit 1 yang di Pimpin oleh Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan kendaraan motor Scoopy dengan nomor plat KT 6453 KS berinisial AH(25) dan SR(30).
Kemudian didapati plastik Hitam yang berisi bungkus snack boncabe yang berisikan 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 199 gr bruto serta 1 buah handphone Iphone 7+ dan 1 buah Motor Scoopy.
Pelaku mengaku bahwa barang narkotika tersebut didapatkan dari BA(37). Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung mendatangi lokasi rumah di cluster forestfille blok K.17 No. 40 Grand City, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama BA(37) beserta 1 buah handphone samsung Fold yang berisi komunikasi pelaku dengan pemilik barang terlarang tersebut.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan berat 199 gram, 2 buah HP (Iphone 7+ dan samsung Fold), dan 1 buah Motor Scoopy, ” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto.
Lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)