Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti turut memberi penjelasan tambahan.
Ia membenarkan, Pemprov Kaltim mendukung pembangunan Bandara Ujoh Bilang sejak awal masuknya surat Bupati Mahulu mengenai usulan pembangunan. Namun, lanjut Siti Sugiyanti, untuk tahapan lanjutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jadi, kami menunggu hasil kesepakatannya seperti apa. Intinya pertemuan kita hari ini kita jadikan sebagai titik point kita untuk siapa mengerjakan apa, jadi semuanya itu tergantung pada hasil pertemuan hari ini” ucap Siti Sugianti yang datang bersama Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Setjen Kemenhub RI Fitri Indah Susilowati menyampaikan, Kemenhub tetap berkomitmen menyelesaikan MoU tersebut secepatnya.
Ia berjanji akan mengagendakan kembali pertemuan membahas perincian substansi MoU.
“Pada intinya, kami sudah memahami apa yang perlu kami tindak lanjuti, dan pada intinya di MoU nanti kita akan menuliskan siapa berbuat apa, tanpa terlebih dahulu membicarakan nilai kewajiban masing-masing pihak termasuk kami DJU,” tutupnya.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, Plt. Kepala DPUPR Margono, Kabid Perhubungan Udara Dishub Ferry A Marpaung, Kabag Prokopim Christianus Arie Dedy Bang. (Adv)