Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang menambahkan, anjuran, prosedur dan sinergi dalam mempercepat kepastian pembangunan Bandara Ujoh Bilang sudah dijalankan.
Hal ini terlihat pasca diterimanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 164 tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Bandara Ujoh Bilang, September 2022 lalu.
Setelah SK Penlok Bandara Ujoh Bilang terbit, Pemkab Mahulu langsung beraudiensi dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Senin 17 November 2022.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Kaltim antusias dengan berkomitmen mendukung pembiayaan Rp 100 miliar untuk pembangunan sisi darat Bandara Ujoh Bilang.
Dalam pertemuan kali itu juga, Gubernur Isran juga mengingatkan Pemkab Mahulu segera menyelesaikan dokumen lampiran nota kesepahaman pembangunan Bandara Ujoh Bilang antara bersama antara Pemkab Mahulu, Pemprov Kaltim dan Kementerian Perhubungan.
Secara substansi, MoU ini akan mengatur pembagian kewenangan dan penganggaran antara Pemkab Mahulu, Provinsi Kaltim dan Kementerian Perhubungan.
“Untuk itu, harapannya, MoU ini bisa segera direalisasikan sebelum dievaluasi. Sebab, MoU ini menjadi legalitas kami untuk dapat mencantumkannya pada program di 2023,” ungkap Sekretaris Daerah Mahulu, Dr Stephanus Madang.