Polda Kaltim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu 

Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu 
Klik untuk memutar video
Ditresnarkoba Polda Kaltim saat press release pengungkapan kasus narkotika, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (24/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang lelaki yang membawa 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo saat press release, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (24/11/2022).

Tersangka yang berinisial ABH merupakan warga Mangkurawang Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diamankan dengan barang bukti masing-masing tiga bungkus plastik kopi kapal api dan dua bungkus plastik teh cina.

"Setiap bungkusnya masing-masing beratnya sekitar 1 kg sabu sehingga totalnya 5 kg," jelasnya kepada awak media.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan masih Anak Berhadapan Hukum (ABH), karena usianya belum genap 18 tahun. Akan tetapi, proses hukum tetap berjalan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Kasi Pidum bahwa yang bersangkutan sudah bisa diproses walaupun bersangkutan dibawah umur. Sebagai persyaratan, penyelesaian perkara dalam 1 Minggu sudah kelar," terangnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar